Minggu, 06 Juni 2010

Metamorfosis Koruptor

Pasca orde baru tergulingkan dengan ditandai lahirnya fase reformasi yang diharapkan mampu membawa indonesia kedepannya lebih baik lagi, nyatanya tak sesuai harapan seluruh rakyat indonesia. Benarkah seperti itu adanya, rakyat indonesia (utamanya rakyat kecil) sangat-sangat mengharapkan adanya perubahan dalam kepemimpinan era reformasi ini, namun justru malah melahirkan cukong-cukong baru yang dengan nikmatnya menggerogoti uang rakyat. Apa pasal, korupsi yang sekarang menjadi menu menjijikan bagi rakyat indonesia dengan terpaksa harus di nikmati setiap pagi, siang, malam yang serasa ingin muntah saat menelannya.

Korupsi suatu istilah kejahatan terstruktur yang berdampak sangat merugikan kepentingan rakyat. Korupsi yang dalam istilah bahasa latinnya Corruptio dari kata kerja Corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, menyogok. Sedangkan Transparancy Internasional mendefinisikan bahwa korupsi merupakan perilaku pejabat publik baik politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur perbuatan melanggar hukum, penyalahgunaan (wewenang, kesempatan, sarana), memperkaya (diri sendiri, orang lain, atau korporasi), merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (sumber : situs wikipedia)

Penyakit sosial tersebut bagi sebagian besar rakyat indonesia merupakan bahaya internal yang dapat menghancurkan negara, namun sebagian pejabat justru melihat itu sebagai rezeki atau bahkan sebagai laba atas modal yang mereka tanamkan saat mereka menginvestasikan modalnya untuk menjadi pejabat (sebagian Politisi, PNS dan unsur lainnya), Karena sebagian dari mereka dengan kekuatan modal financialnya telah membeli jabatan tersebut. Sudah tentu secara logika orang yang membeli barang pasti tidak mau rugi, paling tidak kembali modalnya.

Wabah korupsi pun membuat gerah kalangan aktivis, dan mendesak pemerintah secara hukum dan kelembagaan untuk menangani permasalahan tersebut. Dan pada masa pemerintahan SBY-JK dibentuklah sebuah lembaga (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam menjalankan tugasnya KPK yang di motori Antasari Azhar kerap kali menangkap para koruptor dari unsur DPR-RI, lembaga-lembaga negara serta para pejabat daerah pun semakin bermunculan sebagai aktor korupsi. Dengan kelihaian KPK dalam memberantas korupsi membuat gerah para penikmat uang haram, dari melemahkan secara hukum terkait TUPOKSI KPK sampai usaha menjerat para pendekar pemberantas korupsi pun meraka lakukan, satu persatu para pendekar itu ditumbangkan dengan cara-cara yang lebih gila. Lantas mau jadi apa negeri ini, ketika kejahatan yang terselimuti kepura-puraan menguasai sektor-sektor vital dalam pemerintahan negeri ini.

Kasus demi kasus mulai bermunculan seakan sistem pengerukan uang rakyat mulai terbongkar, kasus satu terhubung dengan kasus yang lainnya. Layaknya proses metamorfosis sempurna (Telur – Ulat – Kepompong – Kupu-kupu), lantas apa kaitannya proses Metamorfosis dengan pidana korupsi yang semarak dilakukan para penguasa. Pertama,Telur di ilustrasikan sebagai bibit (bukan bibit-candra) yang siap menetas entah dia menjelma sebagai pemberantas korupsi atau bahkan menjelma sebagai calon pemangsa baru yang siap menjadi penerkam uang rakyat, lalu siapa yang ada dalam posisi ini? Generasi muda, ya generasi muda (pemuda, mahasiswa, pelajar). Apa pasal, generasi muda yang tergabung dalam berbagai organisasi ketika dalam masa pembelajarannya tidak mendidik diri dalam pengelolaan anggaran organisasi dengan transparansi, akuntabel jauh dari sikap-sikap penyalahgunaan wewenang sesuai dengan ketentuan organisasi, maka berarti dia sudah mempersiapkan diri sebagai generasi koruptor 5 – 10 tahun kedepan. Namun jika mampu mendidik diri sesuai dengan aturannya maka niscaya kebencian akan sikap-sikap penyalahgunaan wewenang akan terpelihara dalam diri masing-masing dan siap menjadi pemberantas koruptor.

Yang kedua, ulat. Pada fase ini penulis memandang ketika sudah terlahir generasi muda yang tidak mendidik dirinya terjauhkan dari unsur-unsur penyalahgunaan wewenang, maka akan terlahir generasi yang siap memberikan kerugian bagi sekitarnya, seperti halnya ulat yang dapat membuat rasa gatal bagi orang disekitarnya. Fase ini juga menandakan sekelompok generasi yang tidak mendidik dirinya dengan baik dan siap mencemari orang disekelilingnya. Ketiga, Kepompong. Fase ini sudah mencerminkan generasi (Koruptor kecil) yang sudah berselimutkan jas dan bersembunyi di balik style eksklusive-nya dengan membangun kolega yang pelan tapi pasti sedikit demi sedikit sudah mulai mencuri hak-hak rakyat. Ketiga, kupu-kupu. Dalam fase ini sudah bisa di kategorikan koruptor profesional yang sudah memiliki jaringan sesama koruptor yang ada di lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi harapan dalam mensejahterakan rakyat. Dengan berpenampilan yang menarik layaknya kupu-kupu yang mampu membuat orang percaya terhadapnya, namun dibalik semua itu sesungguhnya sebagian dari mereka adalah serigala yang siap menerkam dan memangsa uang rakyat. Fase ini adalah titik menghkhawatirkan karena dengan adanya fase ini maka dikatakanlah sebagai Metamorfosis Sempurna. Dalam istilah korupsi sering dikenal dengan sebutan Kliptokrasi atau bahasa gampangnya pemerintahan korupsi. Lalu bagaiman ketika negara indonesia ini sudah pada kondisi Kliptokrasi, akankah masih ada cara untuk menyelamatkan negara ini. Hukum adalah jawabannya, ya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Dengan adanya analisis sederhana diatas, maka upaya yang perlu dilakukan oleh rakyat indonesia yang masih sadar akan kejahatan korupsi selain penegakan hukum tentunya harus bersama-sama (berjamaah) dalam memeranginya. Namun yang menjadi perhatian lebih dari penulis yaitu pada Fase Telur, karena pada fase ini menentukan mau terlahir seperti apa generasi muda bangsa kita, apakah akan menjadi koruptor atau pemberantas koruptor. Kesemuanya itu ditentukan dengan cara kita semua selaku generasi muda dalam mendidik diri kita untuk terhindar dari unsur-unsur penyalahgunaan wewenang pada saat kita memproses diri dalam sebuah organisasi. Bukan hanya fase telur atau kupu-kupu saja yang perlu di perangi melainkam setiap fasenya perlu di perangi juga. Karena ketika putus tali rantai yang terbentang, maka insya Allah putus juga generasi koruptor yang walaupun tidak sengaja di ciptakan kader penerusnya. Ada pepatah dari petani di desa, mereka bilang kalau mau mencabut rumput yang merusak tanaman kita, cabutlah rumput tersebut dengan akar-akarnya jangan hanya di potong batangnya karena akan tumbuh kembali dengan generasi yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar