Minggu, 06 Juni 2010

PENGARUH DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA LANGSUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI RIAU

NONI PUSPITA SARI

Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

IDHAR YAHYA

Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

Abstract

This study analyzed the influence Intergovernmental Transfer and Local Own Revenue to Direct Expense in Regency/City Government Riau Province.

The research method that used in thisresearch is causal research design, and with 8 regency/city as a sample for every year from 11 regency/city at Riau Province. This research is done for 2005, 2006, 2007 and 2008 period. This researchutilizes secondary data. The data are taken from Government Statistic Center of Riau. The data which is analyzed in this research are collected through the region budget of Revenue and Expense. Analyzed method that used in this research is quantitative method, the data which have already collected are processed with classic assumption test before hypothesis test. Hypothesistest in this research use multiple linier regression with t test and F test.

This reserch concludes that all of independent variables have positive significant influence toward Direct Expense in simultan, and in partial Intergovernmental Transfer have positive significant influence toward Direct Expense and Local Own Revenue dont have positive significant influence toward Direct Expense.



Keyword : Intergovernmental Transfer (DAU), Local Own Revenue (PAD), Direct Expense.



1. Pendahuluan

Pemerintah daerah menjalankan keuangan negara menganut azas desentralisasi yang bisa disebut juga sistem otonomi daerah. Dimana otonomi daerah banyak menuntut pada pemerintah daerah untuk lebih memberikan pelayanan yang didasarkan asas-asas pelayanan publik yang meliputi: transparasi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak, dan kewajiban demi tercapainya “good govermen”.

APBD terkandung unsur pendapatan dan belanja, dimana pendapatan yang dimaksud adalah sumber-sumber penerimaan untuk daerah dikenal dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedangkan belanja adalah pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pemerintah daerah berhak untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut azas otonomi daerah, diarahkan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta semua masyarakat, serta juga meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem negara kesatuan republik indonesia. Undang-undang No. 33 tahun 2004 diterangkan untuk pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat akan mentransfer dana perimbangan yang terdiri dari dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan bagian daerah dari bagi hasil pajak dan bukan pajak. DAU memegang peranan yang sangat dominan dibandingkan sumber dana lain seperti dana alokasi khusus maupun dana kontijensi (penyeimbangan) untuk itu diharapkan DAU dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sebagai tujuan dari desentralisasi yaitu untuk mempercepat pembangunan disamping tetap memaksimalkan potensi daerah untuk membiayai kebutuhan daerah.

Sampai saat ini APBD Riau hanya bergantung kepada DAU atau Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah provinsi harus lebih kreatif mencari dan meningkatkan PAD dengan menggali sumber-sumber pendapatan. dapat diperoleh suatu gambaran bahwa pengaruh DAU dan PAD memiliki peranan yang begitu besar sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan pada akhirnya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Penurunan kegiatan ekonomi diberbagai daerah juga menyebabkan penurunan PAD daerah sehingga menghambat pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat oleh pemerintah daerah secara otonom. Begitu juga sebaliknya peningkatan kegiatan ekonomi diberbagai daerah akan meningkatkan PAD daerah sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat oleh pemerintah tidak terhambat.

Keberhasilan pengembangan otonomi daerah bisa dilihat dari derajat otonomi fiskal daerah yaitu perbandingan antara PAD dengan total penerimaan APBD nya yang semakin meningkat, di harapkan dimasa yang akan datang ketergantungan daerah terhadap transfer dana pusat hendaknya diminimalisasi guna menumbuhkan kemandirian pemerintah daerah dalam pelayanan publik dan pembangunan.

Lilik Khoirul Mala (2008) melakukan penelitian Pada Pemerintahan kabupaten/kota Jawa Tengah menunjukkan Pertumbuhan Ekonomi (Pdrb), Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum secara bersama sama berpengaruh signifikan kepada Belanja modal. Penelitian yang dilakukan oleh Dwi Asti Septiana (2008) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia juga menunjukkan bahwa secara terpisah dan atau bersama-sama pendapatan asli daerah (PAD) berpengaruh secara signifikan terhadap belanja modal, dan terdapat perbedaan belanja modal (BM) dan belanja operasional dan pemeliharaan (BOP) antara aparatur dengan publik.

Mengacu pada hasil-hasil penelitian empiris yang telah dilakukan, walaupun ada ketidakkonsistenan tampak bahwa bukti empiris tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengaruh DAU dan PAD yang memiliki peranan yang begitu besar sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan pada akhirnya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dalam kaitan ini maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “ Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Belanja Langsung Pada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Riau.”



2. Tinjauan Pustaka

Agaran Pendapatan Dan Belanja Daerah



Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Penyusunan APBD berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Peraturan daerah tentang pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi adalah peraturan daerah yang mengatur pengenaan pajak dan retribusi oleh daerah terhadap objek-objek yang telah dikenakan pajak oleh pusat dan provinsi sehingga menyebabkan menurunnya daya saing daerah.

Keberhasilan penyelenggaraan otonom daerah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah dalam bidang keuangan, karena kemampuan keuangan ini merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat otonomi daerah. Penyelenggaraan otonom daerah dapat dicapai apabila sumber keuangan daerah dapat membiayayai aktifitas daerah yang berasal dari PAD.



Pendapatan Asli Daerah



Sumber keuangan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sember pendapatan asli daerah dan sumber non pendapatan asli daerah. PAD merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain asli daerah yang sah, yang bertujaun untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Upaya meningkatkan PAD daerah dilarang menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan dilarang menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah, dan kegiatan impor/ekspor.

Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan yang menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dalam menjamin terselenggaranya otonomi daerah yang semakin mantap, maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan meningkatkan penerimaan sumber PAD yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.



Dana Alokasi Umum



DAU dialokasikan untuk daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Tujuan dari pemberian dana alokasi umum ini adalah pemerataan dengan memperhatikan potensi daerah, luas daerah, keadaan geografi, jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan. Jaminan keseimbangan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat. DAU suatu daerah ditentukan atas besar kecilnya celah fiskal (fiscal gap) suatu daerah, yang merupakan selisih antara kebutuhan daerah (fiscal need) dan potensi daerah (fiscal capacity). Alokasi DAU bagi daerah yang potensi fiskalnya besar, tetapi kebutuhan fiskal kecil akan memperoleh alokasi DAU relatif kecil, namun kebutuhan fiskal besar, akan memperoleh alokasi DAU relatif besar. Secara implisit, prinsip tersebut menegaskan fungsi DAU sebagai faktor pemerataan kapasitas fiskal.



Belanja Langsung



Belanja merupakan konsekuensi karena adanya program dan kegiatan dan mempunyai karakter bahwa masukan alokasi belanja dapat diukur dan diperbandingkan dengan keluarannya. Belanja langsung adalah belanja yang mempengaruhi secara langsung oleh adanya program dan kegiatan yang direncanakan. Permintah diminta lebih fokus meningkatkan belanja langsung (direct spending), baik melalui peningkatan daya beli konsumen maupun pembangunan infrastruktur. Belanja langsung diyakini mempunyai multiplier effect lebih dahsyat dalam penciptaan lapangan kerja dibanding insentif fiskal yang hanya dinikmati oleh sebagian kalangan saja.



Klasifikasi Belanja Langsung

1) Belanja Pegawai adalah belanja kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang diberikan kepada DPRD, dan pegawai pemerintah daerah baik yang bertugas di dalam maupun di luar daerah sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.

2) Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk pembelian barang dan jasa yang habis pakai guna memproduksi barang dan jasa. Seperti, pembelian barang dan jasa keperluan kantor, jasa pemeliharaan, dan ongkos perjalanan dinas. Belanja barang dan jasa digunakan untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan dan/atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan daerah.

3) Belanja Modal adalah pengeluaran yang dikeluarkan dalam rangka pembelian/pengadaan aset tetap dan aset lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari duabelas bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah.

Belanja Modal dapat diaktegorikan dalam 5 (lima) kategori utama yaitu :

a) Belanja modal tanah,

b) Belanja modal peralatan dan mesin,

c) Belanja modal gedung dan bangunan,

d) Belanja modal jaringan,

e) Belanja modal buku perpustakaan dan hewan.



Kerangka Konseptual



Kerangka konseptual penelitian ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini.



















Kerangka konseptual merupakan sintesis dari tinjauan teori dan tinjauan penelitian terdahulu. DAU merupakan sumber dana yang dominan dan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat sebagai tujuan dari desentralisasi yaitu untuk mempercepat pembangunan disamping tetap memaksimalkan potensi daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. jadi, DAU memiliki pengaruh terhadap belanja langsung.

PAD memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktivitas pemerintah dan program-program pembangunan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat serta menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Jadi, PAD berpengaruh terhadap belanja langsung.

Di dalam Literatur ekonomi dan keuangan daerah, hubungan pendapatan dan belanja langsung didiskusi secara luas dan berbagai hipotesis tentang hubungan tersebut secara empiris (Chang & Ho, 2002). Sebagian studi menyatakan bahwa pendapatan mempengaruhi belanja langsung, dan sebagian lainnya menyatakan belanjalah yang mempengaruhi pendapatan. Studi tentang pengaruh transfer dari Pempus pengeluaran atau belanja pemda sudah berjalan. Secara teoritis, respon tersebut akan mempunyai efek distributife dan alokatif yang tidak berbeda dengan sumber pendanaan lain. Namun, dalam studi empiris stimulus terhadap pengeluaran daerah yang ditimbulkan oleh DAU sering lebih besar dibandingkan dengan stimulus dari pendapatan daerah sendiri. Studi tentang PAD terhadap Belanja Langsung, hipotesis yang menyatakan bahwa PAD mempengaruhi belanja langsung Pemerintah Daerah, dalam hal ini pengeluaran Belanja Langsung akan disesuaikan dengan perubahan dalam penerimaan PAD oleh pemerintah atau perubahan PAD terjadi sebelum perubahan pengeluaran.



Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang diajukan, berdasarkan kerangka konseptual yang dibuat. DAU dan PAD berpengaruh terhadap belanja langsung secara parsial maupun simultan.



3. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain kausal. Desain ini berguna untuk menganalisa hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan mendokumentasi data sekunder yang diperlukan berupa laporan APBD yang dipublikasikan. Dimensi waktu yang dipakai yaitu dari tahun 2005 – 2008.

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2007:72). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 11 kabupaten dan kota. Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah tertentu sebagai sampel.pada periode tahun 2005-2008.

Teknik penarikan sampel dilakukan secara purposive sampling, artinya bahwa populasi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai yang dikehendaki oleh peneliti. Adapun pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah: Adapun pertimbangan yang ditentukan oleh penulis dalam pengambilan sempel adalah kabupaten dan kota yang memiliki data Laporan Keuangan Daerah tahun 2005,2006, 2007 dan 2008. Dengan kriteria tersebut diperoleh 8 kabupaten dan kota sebagai sampel.

Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independen adalah Dana Alokasi Umum (X1) dan Pendapatan Asli Daerah (X2) sebagai variabel independen dan Belanja Langsung sebagai variabel dependen (Y).



4. Metode Analisis Data

Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2007:142). Deskripsi suatu data dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, maksimum, dan minimum.



Pengujian Asumsi Klasik

Uji Normalitas Data

Uji Normalitas Data dilakukan dengan analisis grafik dengan melihat grafik histogram dan normal probability. Selain itu uji normalitas data menggunakan alat uji statistik yaitu alat uji statistik Kolmogorov–Smirnov (Uji K–S) agar lebih meyakinkan dengan melihat data residualnya apakah berdistribusi normal atau tidak. Hasil uji kolmogorov smirnov adalah besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,1050 dan signifikansi pada 0,220 maka, dapat disimpulkan data terdistribusi secara normal karena p = 220 > 0,05. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai observasi data telah terdistribusi secara normal dan dapat dilanjutkan dengan uji asumsi klasik lainnya.

Uji Multikolineritas



Uji Multikolineritas dalam penelitian ini untuk mendeteksi ada tidaknya gejala multikolonieritas dengan melihat nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF), Tolerance mengukur variabilitas variabel independen yang terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya, melihat nilai condition Index (CI). Nilai cutoff yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance > 0.1 atau sama dengan nilai VIF < 10. disajikan tabel hasil pengujian multikolonieritas.

Hasil dari pengujian multikolineritas dapat dilihat di bawah angka tolerance DAU , PAD sebesar 0,815 > 0,1 dan VIFnya sebesar 1.228 < 10. Ini mengindikasikan bahwa tidak terjadi multikolinearitas diantara variabel independen dalam penelitian.



Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi ini bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama yang lainnya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (time series). Cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi adalah menggunakan uji Durbin Watson (DW test).

Hasil dari pengujian Autokorelasi dapat dilihat bawah nilai DW sebesar 1,397. Angka ini terletak diantara -2 dan +2, dari pengamatan ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi positif maupun autokorelasi negatif.



Uji Heteroskedastisitas

Untuk pengujian heteroskedastisitas, penulis menggunakan alat analisis grafik (Scatterplot) dan analisis statistik. Pada analisis grafik Scatterplot, deteksi ada tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat jika tidak ada pola tertentu pada grafik Scatterplot maka tidak terjadi heteroskedastisitas dengan kata lain homoskedastisitas.

Hasil dari pengujian heteroskedastisitas dapat dilihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di bawah angka nol pada sumbu Y. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.



Pengujian Hipotesis

Hasil Analisis Regresi Sederhana

Pengujian hipotesis dilakukan dengan tujuan untuk menguji ada tidaknya pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan regresi sederhana. Hasil dari pengujian dengan regresi sederhana dapat dilihat di bawah ini.

Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh model persamaan regresi sederhana sebagai berikut:

Y= 379.777 + 0,811 X1 + 0,777 X2

Konstanta sebesar 379.777 menunjukkan bahwa apabila tidak ada variabel independen (X1 = 0, X2 = 0) maka, belanja langsung sebesar 379.777.

DAU memiliki koefisien regresi bertambah positif sebesar 0,811, artinya apabila terjadi perubahan variabel DAU sebesar 1% akan menaikkan belanja langsung sebesar 0,811 atau 81,1%.

PAD memiliki koefisien regresi bertambah positif sebesar 0,777, artinya apabila terjadi perubahan variabel PAD sebesar 1% akan menaikkan belanja langsung sebesar 0,777 atau 77,7%.

hasil analisis regresi secara keseluruhan menunjukkan R sebesar 0,474 yang berarti bahwa hubungan antara DAU dan PAD dengan Belanja langsung mempunyai hubungan yang lemah yaitu sebesar 47,4%. Dikatakan lemah, karena angka tersebut dibawah 0,5 atau 50%. Sedangkan nilai R Square atau nilai koefisien determinasi sebesar 0,224 (berasal dari 0,474 x 0,474). Yang berarti bahwa variabel independen DAU dan PAD sebesar 22,4% dan selebihnya 77,6% (100% - 22,4%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.



Uji–t

Uji–t dilakukan untuk menguji secara parsial atau individu apakah variabel independen berpengaruh secara individu (parsial) terhadap variabel dependen. Hasil uji-t adalah sebagai berikut.

a. Uji t digunakan untuk menguji signifikansi konstanta dan setiap variabel independennya. Terlihat bahwa DAU (X1) mempunyai angka signifikansi sebesar 0,045 berada dibawah 0,05 yang menunjukkan bahwa DAU secara individual mempengaruhi belanja langsung.

b. Uji t digunakan untuk menguji signifikansi konstanta dan setiap variabel independennya. Terlihat bahwa PAD (X2) mempunyai angka signifikansi sebesar 0,374 berada diatas 0,05 yang menunjukkan bahwa PAD secara individual tidak mempengaruhi belanja langsung.

c. Berdasarkan model tersebut diketahui bahwa DAU (X1) mempunyai koefisien regresi dan nilai t hitung yang paling besar dibandingkan koefisien regresi dan nilai t hitung PAD (X2). Berdasarkan hasil tersebut dapat diidentifikasi bahwa DAU memiliki pengaruh yang lebihnyata dan signifikan terhadap belanja langsung.

Uji–F

Uji F untuk menguji pengaruh dari seluruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Adapun aturan yang digunakan adalah jika F hitung < F tabel maka H0 diterima, dan jika F hitung > F tabel maka Ha diterima dan H0 ditolak dengan tingkat kepercayaan 95%. Jika nilai signifikansi < 0.05 maka Ha diterima dan H0 ditolak.

Hasil dari pengujian uji F dapat dilihat bahwa uji F hitung sebesar 4,191 dengan tingkat signifikansi 0,025, jauh lebih kecil dari 0,05 atau (0,025 < 0,05). Oleh karena itu, maka model regresi bisa dipakai untuk memprediksi belanja langsung. Dengan kata lain, DAU dan PAD berpengaruh terhadap Belanja Langsung.







Pembahasan Hasil Analisis

Nilai R Square sebesar 0,224. Hal ini berarti bahwa variabel DAU dan PAD sebesar 22,4% dan selebihnya 77,6% (100% - 22,4%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Berdasarkan hasil pengujian diketahui bahwa secara parsial DAU mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap belanja langsung. Namun penulis belum menemukan peneliti terdahulu tentang pengaruh DAU terhadap belanja langsung. Hal ini mungkin disebabkan variabel belanja langsung mulai digunakan tahun 2006 sesuai dengan keluarnya Permendagri No. 13 tahun 2006. Penulis hanya menemukan penelitian terdahulu oleh Lilik Khoirul Mala (2008) yang meneliti mengenai pengaruh DAU terhadap pengalokasian belanja modal. Hasil penelitian ini mendukung dari pada hasil penelitian lilik khoirul mala (2008), yang Hasil dari penelitian Lilik Khoirul Mala (2008), adalah DAU berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Seperti yang di ketahui belanja modal merupakan bagian dari balanja langsung.

PAD secara parsial tidak mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja langsung secara parsial. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh lilik khoirul mala (2008), dan Dwi Asti Septiana (2008), yang menemukan bahwa secara parsial PAD berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Dengan pemahaman bahwa apabila belanja modal menurun maka dapat dipastikan bahwa belanja langsung juga akan menurun karena belanja modal merupakan bagian dari pada belanja langsung. Seperti yang telah dikemukakan atas. Perbedaan ini mungkin dikarenakan berbedanya periode yang digunakan dalam penelitian, bedanya variabel independen yang digunakan dan bedanya kabupaten dan kota yang digunakan sebagi sampel dan bedanya variabel dependen yang digunakan dimana lilik khoirul mala (2008), dan Dwi Asti Septiana (2008), menggunakan belanja modal yang merupakan bagian dari belanja langsung sedangkan penelitian ini menggunakan belanja langsung sebagai variabel dependen.

DAU dan PAD secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Belanja Langsung yang ditunjukkan oleh signifikasi F < 0,05. Nilai R Square atau nilai koefisien determinasi sebesar 0,224 (berasal dari 0,474 x 0,474). Yang berarti bahwa variabel independen DAU dan PAD sebesar 22,4% dan selebihnya 77,6% (100% - 22,4%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Hasil penelitian ini tidak memiliki tinjauan penelitian terdahulu.

DAU memiliki koefisien regresi bertambah positif sebesar 0,811. Hal ini mengandung arti bahwa apabila nilai koefisien regresi variabel lainnya tetap (tidak berubah) maka, perubahan variabel DAU sebesar 1% akan menaikkan belanja langsung sebesar 0,811 atau 81,1%. Hasil penelitian ini tidak memiliki tinjauan peneliti terdahulu.

PAD memiliki koefisien regresi bertambah positif sebesar 0,777. Hal ini mengandung arti bahwa apabila nilai koefisien regresi variabel lainnya tetap (tidak berubah) maka, perubahan variabel PAD sebesar 1% akan menaikkan belanja langsung sebesar 0,777 atau 77,7%. Hasil penelitian ini tidak memiliki tinjauan peneliti terdahulu.



5. Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis apakah terdapat hubungan yang signifikan antara DAU dan PAD terhadap Belanja Langsung. Disini kita menghubungkan dua variabel independen dengan satu variabel dependen. Periode penelitian tahun 2005,2006,2007, dan 2008. Sampel dipilih berdasarkan kabupaten dan kota yang memiliki Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dipilih sebayak 8 kabupaten dan kota. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis statistik dengan menggunakan SPSS 16. Penelitian melakukan terlebih dahulu uji asumsi klasik sebelum melakukan pengujian hipotesis.



Hasil penelitian menemukan bahwa :

1. Setelah diuji secara parsial, didapati bahwa DAU memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Belanja langsung. Sedangkan PAD menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap Belanja Langsung, bahwa PAD secara individual tidak mempengaruhi belanja langsung.

2. Setelah diuji secara simultan DAU, PAD secara bersama-sama mempunyai pengaruh signifikan terhadap Belanja Langsung.



Keterbatasan Penelitian

Beberapa keterbatasan dalam penelitian ini antara lain:

1. Peneliti menyadari bahwa jumlah sempel yang diambil relatif sedikit hanya 8 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Hal ini menyebabkan hasil penelitian hanya berlaku untuk kabupaten dan kota yang menjadi sampel penelitian.

2. Peneliti hanya mengambil 2 variabel independen sehingga penelitian ini sangat sederhana

3. Periode penelitian ini dibatasi hanya dari tahun 2005, 2006, 2007 sampai dengan tahun 2008.



Saran

Beberapa saran dan rekomendasi dari peneliti antara lain:

1. Bagi penelitian selanjutnya, serta disarankan untuk memperbanyak sampel yang digunakan agar hasilnya lebih representatif terhadap populasi yang dipilih. Dan mengambil sempel diluar kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau.

2. Bagi penelitian selanjutnya, disarankan untuk memperluas variabel yang digunakan terutama variabel independen.

3. Saran yang diberikan terkait dengan analisis berkisar masalah ketergantungan yang besar terhadap DAU oleh pemerintah daerah. jika pemerintah lebih kosentrasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah maka seharusnya kemandirian daerah harus dapat diwujudkan.



REFERENCES



Arsyad, Lincolin, 2005. Pengantar Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.

Astuti, Esther Sri dan Joko Tri Haryanto, 2005. “Analisis Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Era Otonomi Daerah Studi Kasus 30 Provinsi”, Jurnal Manajemen Usahawan, Nomor 12 Th XXXIV Desember 2005, Lembaga Managemen FE-UI, Jakarta, hal. 38.

Bastian, Indra, 2006. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Erlangga : Jakarta.

Brata, Aloysius Gunadi, 2004. Komposisi Penerimaan Sektor Publik dan Pertumbuhan Ekonomi Regional. Lembaga Penelitian Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis, USU Press, Medan.

Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Dipenogoro, Semarang.

Hadi, Syamsul, 2006. Metodologi Penelitian Kuantitatif untuk Akuntansi & Keuangan, Cetakan Pertama, Akonisia. Yogyakarta.

Halim, Abdul dan Syukriy Abdullah. 2003. Pengaruh DAU dan PAD Terhadap Belanja Pemerintah Daerah : Studi Kasus Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali. Simposium Nasional Akuntansi VI, 1140-1159.

Halim, Abdul dan Jamal Abdul Nasir, 2006. “Kajian Tentang Keuangan Daerah Pemerintah Kota Malang”, Jurnal Manajemen Usahawan, Nomor 06 Th XXXV Juni 2006, Lembaga Manajemen FE-UI, Jakarta, Hal. 42.

Harianto, David. 2007. Hubungan antara Dana Alokasi Umum, Belanja Modal, PAD, dan Pendapatan per Kapita. Universitas Hassanudin. Makassar.

Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi USU, 2004. Buku Petunjuk Teknis Penulisan Proposal Penelitian dan Penulisan Skripsi, Medan.

Kadjatmiko, 2002. “Dinamika Sumber Keuangan bagi Daerah dalam Rangka Otonomi Daerah”, Prosiding Workshop Internasional Implementasi Desentralisasi Fiskal sebagai Upaya Memberdayakan Daerah dalam Membiayai Pembangunan Daerah. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahayangan, Bandung, hal 69.

Kuncoro, Mudrajat. 2004. Otonomi dan Pembangunan Daerah : Reformasi, Perekonomian, Strategi dan Peluang. Erlangga : Jakarta.

Mala, Khoirul Lilik, 2008. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Pada Pemerintahan Kabupaten/Kota Jawa Rengah”. Pustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Yogyakarta.

Mardalis, 2006. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Cetakan Kedelapan, Bumi Aksara. Jakarta.

Munir, Dasril H. 2005. Kebijakan & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : YPAP.

Prasetyo, Bambang, dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Pemerintah Propinsi Riau, Kabupaten dan Kota di Propinsi Riau, 2008, www.riau.go.id.

Saragih, Juli Panglima. 2003. Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah dalam Otonomi. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Sariono, Endro. Dkk. 2007. Manusia dan Perilaku Ekonomi. Jakarta : Ganeca Exact.

Septiana, Dwi Astutu, 2008. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal, Belanaja Operasional dan Pemeliharaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia”. Universitas Gajah Mada.

Soekarwo, 2003. Berbagai Permasalahan Keuangan Daerah. Surabaya Airlangga University Press.

Sugiyono, 2007. Metode Penelitian Bisnis. cetakan Kesepuluh. Penerbit CV Alfabeta. Bandung.

Umar, Husein. 2003. Metodologi Penelitian Aplikasi Dalam Pemasaran, PT Gramedia Pustaka Umum. Jakarta.

Yani, Ahmad. 2008. Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Edisi Ketiga, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar